4 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa

Mungkin sebagian masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan seputar larangan pernikahan adat jawa, bahkan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mempercayai dan mematuhi berbagai larangan pernikahan adat jawa.

Namun ada juga beberapa orang yang tidak terlalu mempercayai mitos, terutama anak muda hingga ada yang tetap menerobos larangannya demi menikahi pasangannya. Larangan yang telah ditetapkan baiknya dihargai, karena sudah pasti ada alasannya tersendiri dan demi kebaikan bersama.

Ada beberapa larangan pernikahan adat jawa yang paling terkenal dan konon tidak boleh sampai dilanggar, apabila ada yang melanggar maka akan ada konsekuensi yang harus siap diterima. Semuanya tergantung dengan keyakinan pribadi, karena keyakinan dan keputusan ada ditangan kita. Penasaran dengan larangan pernikahan adat jawa apa saja? Baca penjelasan berikut ini.

Inilah Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa

1. Ngalor Ngulon

Salah satu mitos yang paling terkenal di adat jawa yaitu ngalor ngulon, jika dalam bahasa Indonesia ngalor berarti  utara dan ngulon berarti barat. Larangan pernikahan ngalor ngulon hingga kini masih berlaku di beberapa tempat, untuk itu sebelum melangsungkan pernikahan pentingnya mengetahui arah rumah kedua calon pengantin.

Mengapa dalam adat jawa pernikahan ngalor ngulon tidak diperbolehkan? Menurut sesepuh jawa, jika pernikahan ngalor ngulon tetap dilaksanakan maka akan ada hal buruk yang bisa menimpa kedua pengantin dan juga keluarga dari kedua pengantin.

2. Hitungan Weton

Salah satu larangan yang sering membuat calon pengantin merasa was-was yaitu hasil perhitungan weton dari kedua calon pengantin, karena ada beberapa satuan nilai weton yang tidak boleh menikah. Satuan tersebut 24 dan 25 namun bukan berarti semua hitungan weton yang ketemu 24 dan 25 tidak boleh menikah, karena harus melihat jumlah satuan weton dari masing-masing pasangan.

Misalnya weton ketemu 25, tidak semua weton jodoh yang ketemu 25 tidak bisa menikah. Jika hasil perhitungan weton jodoh dari angka penjumlahan 12+13 maka masih diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan, sedangkan weton jodoh yang diharapkan tidak melangsungkan pernikahan yaitu weton ketemu 25 dari hasil penjumlahan 10+15. Sebab jika dilanggar maka rumah tangganya akan dipenuhi oleh musibah.

3. Anak Nomor Satu Dan Tiga

Dalam adat jawa juga terdapat larangan yang melarang anak nomor satu menikah dengan anak nomor tiga, atau bisa juga dikenal dengan istilah JILU (siji telu). Dengan alasan jika anak nomor satu dan tiga sampai nekat menikah, biasanya rumah tangannya akan selalu menemui konflik yang menyebabkan keributan hingga berujung perceraian.

Mungkin saja alasan tersebut didapatkan dari melihat karakter anak pertama yang selalu tegas dan keras, sedangkan anak nomor tiga biasanya lebih lembut dan keras. Jika kedua pasangan sama-sama mempunyai karakter yang keras, maka keadaan rumah tangganya akan selalu rame akibat keributan.

4. Menikah Di Bulan Suro

Saat bulan suro tiba maka masyarakat jawa tidak ada yang melangsungkan pernikahan, mereka menunggu sampai bulan suro selesai baru melangsungkan pernikahan. Mengapa demikian? Karena masyarakat jawa menghormati leluhurnya, sehingga jika mengelar pesta di bulan suro dianggap kurang sopan.

Selain itu bulan suro juga dianggap sebagai bulan yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan, karena sebagian masyarakat meyakini jika sampai ada yang melanggar hal tersebut akan mendatangkan kesialan.

Meskipun mitos, tidak ada salahnya jika kita mencoba menghormati larangan adat jawa terutama anak muda. Ingat bahwa peraturan ada untuk dihormati bukan dilanggar, meskipun semua mitos tampak berat namun dalam adat jawa juga menyediakan solusi agar pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan.

Tinggalkan komentar